Kepengurusan HKI Merek/Brand
Jenis Tagihan: Sekali Bayar
Layanan pendampingan pendaftaran merek/brand untuk membantu pelaku usaha,
institusi, maupun individu memperoleh perlindungan hukum atas identitas usaha
melalui pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Konsultasi awal terkait pendaftaran merek.
- Pemeriksaan awal (preliminary checking) ketersediaan merek.
- Pendampingan penentuan kelas merek (Klasifikasi Nice).
- Penyusunan dan verifikasi dokumen persyaratan.
- Pengajuan permohonan pendaftaran merek ke DJKI.
- Monitoring proses permohonan hingga terbit sertifikat (sesuai tahapan DJKI).
- Pendampingan apabila terdapat permintaan perbaikan administrasi dari DJKI.
- Penyerahan sertifikat merek kepada pemohon setelah diterbitkan.